Langsung ke konten utama

Kajian Pengurus KSEI Al-Fath


Study Cases of Zakat calculations


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, halo ekonom rabbani pembaca setia blog KSEI Al-Fath ✨

Bagaimana kabarnya nih? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT yaa, Aaamiin

What's new? Nah kali ini kita akan sedikit mengulas Kajian Pengurus KSEI Al-Fath nih, penasaran? Yuk langsung aja

Selamat membaca...




Alhamdulillah segala puji milik Allah SWT, pada Sabtu 13 Maret 2021 bidang Keilmuan KSEI Al-Fath telah sukses mengadakan kajian pengurus. Kajian pengurus ini diadakan bertujuan untuk menambah dan meng-upgrade pengetahuan pengurus KSEI Al-Fath sehingga semakin matang untuk membumikan dan mendakwahkan ajaran ekonomi islam dan dapat menebar manfaat ke masyarakat luas.

Dengan mengangkat tema Study Cases of Zakat calculations harapannya kita bisa paham dengan baik bagaimana perhitungan zakat. Di isi oleh pemateri yang sangat luar biasa yaitu kak Fahrizal Amir, S.E selaku kepala sekolah amil Indonesia penyampaian materi yang ringan dan semangat sehingga dapat diterima dengan mudah oleh peserta.

Pada awal kajian tersebut kak Fahrizal memaparkan bahwa profesi sebagai amil zakat itu sangat dibutuhkan dan yang lebih penting langsung dapat SK nya dari Allah sebagaimana penjelasan pada Qs.At-taubah:103. Oleh sebab itu generasi muda harus melek dan paham betul bagaimana menjadi amil yang baik.




Kak Fahrizal Amir juga menjelaskan bahwa zakat di Indonesia masih sangat berpotensi dimana dari penduduk muslim wajib zakat yang ada, menurut data baru 4% yang terealisasi membayar zakat. Disitulah peran penting amil zakat yang sedang dibutuhkan.

Terdapat banyak sekali lembaga-lembaga yang berfokus terhadap zakat serta filantrofi islam lain nya, mulai dari yang swasta seperti FoZ (Forum Zakat), dompet dhuafa dan lain nya hingga lembaga milik pemerintah seperti Baznas, Laznas, dan sebagainya.




Masuk kepada inti kajian yaitu penghitungan zakat, diawal kak Fahrizal menjelaskan terlebih dahulu bahwa ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam zakat yaitu Ashnaf, Nisbah, Haul dan kadar.

Ashnaf merupakan golongan yang berhak menerima zakat yang terdiri dari 8 golongan sebagaimana di jelaskan pada Qs. Attaubah: 60 (Fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, Sabilillah dan ibnu sabil). Nisbah merupakan batasan harta atau kekayaan itu wajib dizakati atau belum, dimana Nisbah zakat penghasilan adalah sesuai harga 85 gram emas 24 karat. Haul itu sendiri merupakan batasan waktu atas harta atau kekayaan wajib di zakat. Yang terakhir kadar, merupakan seberapa banyak kita harus berzakat atas harta atau kekayaan kita seperti 2.5% untuk zakat maal, dan 5 % untuk zakat pertanian yang dialiri dengan cara irigasi.

Ditengah pemaparan materi kak Fahrizal mempersilahkan peserta yang ingin bertanya, ada beberapa pertanyaan yang masuk diantaranya "apakah harta dari pengumpulan zakat boleh digunakan untuk kemashlahatan umum?" yang dijawab langsung oleh kak Fahrizal bahwasanya tidak boleh karna zakat itu hanya di khusus kan untuk 8 Ashnaf tidak untuk yang lain.




Lanjut ke praktek penghitungan, kak Fahrizal memberikan beberapa contoh soal untuk kita kerjakan lalu membahas nya bersama.



Demikian lah kajian pengurus mengenai perhitungan zakat. Semoga dilain waktu kita bisa mengadakan kajian pengurus dengan tema yang lain.

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Ekonom Rabbani, bisa

KSEI AL-FATH

Insani cerdas berhati ikhlas


Yuk Pantengin Terus Sosial Media kami

Media KSEI Al-Fath

📱Fb: Ksei Al-Fath Febi

📷 IG: @kseialfathfebi

📁 TW: kseialfathfebi

🎬 Youtube: Ksei Al-fath UIN Jam

📩 e-mail: kseialfathuinjambi@gmail.com



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

How to Become an Entrepreneur in a Young Business

How to Become an Entrepreneur in a Young Business Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Al-Fath FEBI Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Alhamdulillah telah sukses melaksanakan Kegiatan Webinar Nasional Kewirausahaan yang merupakan salah satu program kerja di bidang Kewirausahaan KSEI Al-Fath Tahun Periode Kepengurusan 2020-2021. Webinar ini merupakan suatu kegiatan yang bersifat edukatif dan wahana menambah wawasan mahasiswa/i berwirausaha, bagaimana tata cara berwirausaha, apa yang harus dilakukan ketika membuka usaha, dan bagaimana mengembangkan usaha itu menjadi lebih dikenal oleh masyarakat (konsumen). Peserta seminar dapat menyampaikan argumentasi (pertanyaan, diskusi) langsung dengan narasumber dan bagi peserta yang sudah memulai berwirausaha, dapat membagi permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam berwirausaha. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 25 November 2021. Dengan mengangkat tema “How To Become An Entrepreneur In A Young Business?

Pelatihan Desain Graphic Corel Draw

  "Bersama Medinfo Al-fath Mewujudkan Kreatifitasmu Menjadi Nyata" Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh teman-teman visitor setia blog KSEI Al-Fath. Gimana nih kabarnya? Semoga dalam keadaan baik ya... Nah kali ini kita akan sedikit mengulas Pelatihan Design graphic bersama Media dan informasi KSEI Al-Fath nih, penasaran? Yuk langsung aja disimak ulasannya... Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Al-Fath FEBI Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Alhamdulillah telah sukses melaksanakan Kegiatan Pelatihan Design Graphic . Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka (langsung) pada hari Sabtu, 03 April 2021 yang diikuti oleh Pengurus dan anggota KSEI Al-Fath yang berjumlah kurang lebih 20 orang. Kegiatan kali ini mengangkat sebuah tema yaitu “Bersama Medinfo Al-Fath Mewujudkan Kreatifitasmu Menjadi Nyata ”. Tema tersebut diambil untuk menuangkan ide-ide kreatifitas kita dalam seni design dengan hasil yang unik dan menarik sehingga hasil design

Makrab Pengurus KSEI Al-Fath FEBI UIN STS Jambi

  MEWAH (Merajut Ukhuwah bersama KSEI Al-Fath) Assalamuaikum warahmatullahi wabarakatuh para pembaca setia blog Ksei Al Fath….. Semoga selalu dalam keadaan sehat untuk kita semua terutama para pembaca setia Blog Ksei. Beriring salam dan doa semoga teman-teman pembaca selalu dilindungin Allah SWT. Oke…… pembahasan kita kali ini seperti yang tertera didalam judul yaitu tentang Makrab KSEI AL FATH, langsung saja kita bahas tentang acara makrab yang sangat luar biasa dan sepertinya teman-teman semua udah gak sabaran untuk membacanya,,,, hayuk simak ulasanya berikut ini…. Selamat membaca….. Makrab KSEI AL-FATH merupakan program tahunan yang selalu diadakan untuk pengurus KSEI Al-Fath 2020-2021. Acara makrab ini juga dibuat tujuannya untuk membangun ukhuwah para pengurus, makrab ini sendiri merupakan salah satu program kerja yang diadakah oleh devisi kaderisasi. Nah untuk tahun ini makrab juga gak kalah seru walaupun dalam keadaan pandemi seperti ini tapi semangat para pegurus juga gak kalah